Jumat, 27 Juni 2014

Etika dan Dampak dari Penggunaan Gadget


Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi kian tumbuh pesat didukung dengan minat dan tingkat konsumtif pengguna nya. Kendati demikian, dengan penggunaan gadget yang berlebihan dan tidak mengenal situasi kondisi sadar tidak sadar justru membahayakan, merusak komunikasi dan merugikan pihak sendiri maupun pihak lain. Sehingga perlu perhatian khusus dalam etika dari penggunaan gadget tersebut.

Sebuah istilah tidak asing dikenal dengan 'mendekatkan yang jauh dan menjauhkan yang dekat'. hal ini dirasakan dalam hubungan komunikasi langsung dengan lingkungan sekitar yang terabaikan dengan kesibukan komunikasi yang justru berjarak jauh dan menjadikan kita menjadi antisocial.


 beberapa kasus kecil dan etika dari solusi mengatasinya dijelaskan


  • Penggunaan Gadget saat di antrean.
    Memang penggunaan Gagdet sewaktu di antrean membunuh waktu namun perlu diperhatikan pula agar jangan sampai antrian justru terhenti dikarenakan kita terlalu asyik menatap layar dan memainkan gadget kita dan sehingga kita tidak maju ke depan.

  • Penggunaan Gadget sewaktu berjalan / mengemudi.
    Dengan menggunakan gadget saat berjalan tentunya akan menyita atensi dan fokus kita, hal ini bukan saja merugikan namun juga membahayakan. Kemungkinan kecil yang terjadi adalah kita bisa terpentok / tersandung. Kemungkinan besar lainnya mungkin anda akan tertabrak kendaraan lain yang sedang melintas. Sama hal nya dengan penggunaan gadget pada saat mengemudi, teralihkannya konsentrasi atas gadget dapat menyebabkan kecelakaan. Dan memang kecelakaan karena asyik dengan ponsel saat mengemudi sudah banyak terjadi. Maka dari itu hindarilah memegang ponsel atau perangkat mobile lain selama mengemudi, demi keselamatan Anda dan orang lain.
  • Bersikap antisocial.
Dalam suatu keadaan dimana anda sedang berkumpul dan berwacana (apalagi berdiskusi) bukan lah hal yang etis apabila anda terlalu sibuk memainkan gadget anda. Hal ini cenderung merusak komunikasi dan suasana, dan membuat orang di sekitar anda tidak dihargai kehadirannya. Apabila memang dalam suatu keadaan yang memang saat genting minta ijin untuk sejenak menyingkir dan mencari lokasi yang lebih privasi

  • Berbicara / menerima komunikasi melalui gadget di ruang public.
Dengan penggunaan gadget di ruang public pada kondisi kita menerima panggilan, adalah hal yang cukup etis apabila kita lebih memperhatikan suara kita maupun volume speaker yang keluar dari gadget . Mungkin kita bisa menggunakan earphone / handsfree agar komunikasi bias lebih efisien dan tidak mengganggu lingkungan sekitar atau bisa juga mencari tempat yang lebih sepi.
  • Hindari pengunaan gadget dalam emosi yang kurang stabil.
Pada suatu kondisi dimana emosi sedang meluap dan belum mampu untuk diredam, ada baiknya kita menenangkan diri justru tidak dengan gadget kita,  yang ditakutkan terjadi adalah komunikasi yang kurang sehat dengan tidak  memperhatikan keadaan sekitar dan ruang komunikasi. Contohnya: kita sadar tidak sadar memicu pertikaian, emosi, dengan mengirim pesan / chat / menulis status yang mana justru akan mempermalukan diri sendiri, menyakiti pihak lain dan memicu emosi orang lain atau emosi kita sendiri yang  semakin terpancing.

Tujuan diciptakannya gadget pada mulanya untuk memudahkan manusia dalam segala hal, dalam hal ini untuk memudahkan komunikasi dan penyebaran informasi jarak jauh. Kita harus bisa membedakan, kapan kita bisa menggunakan gadget tersebut dan kapan kita harus melakukan aktivitas sosial.
Adapun dampak dari penggunaan gadget dapat dijelaskan dengan melihat dari sisi negative dan positifnya yakni:
-Membantu dan mendukung produktivitas pada kegiatan manusia.
-Mempermudah pekerjaan manusia hampir sama hal nya dengan computer.
-Membantu dalam kelancaran komunikasi jarak jauh, apalagi dengan munculnya berbagai aplikasi chatting dan videocall.

Sementara dari dampak negatifnya apabila gadget tersebut digunakan tidak sesuai dengan kebutuhan dan tidak berdasarkan etika:
-Menciptakan pribadi yang egois dan anti social
-Merusak hubungan komunikasi (terhadap lingkungan sekitar / lingkunga terdekat)
-Menciptakan pribadi yang manja dan tidak mandiri (malas karena sering dibantu gadget).
-Memicu emosi ketika digunakan pada emosi yang tidak stabil.

CONTOH KASUS

 Di Indonesia, berbagai kasus kecelakaan yang terjadi akibat penggunaan gadget pun sudah tidak asing didengar. Yang paling sering kecelakaan terjadi di jalan raya, pada saat pengguna mobil dan sepeda motor yang punya kebiasaan untuk menggunakan gadget pada saat berkendara serta kecelakaan di mana seorang pejalan kaki yang tertabrak KRL di Jakarta karena pada saat itu dia mendengarkan musik dan sibuk akan gadgetnya.



Minggu, 11 Mei 2014

Kode Etik Profesi Web Developer



Berkenaan dengan cita - cita saya selaku Web Developer, maka merupakan hal wajib untuk mengenal peran dan kode etik yang terkandung dalam diri sebuah Web Developer.
Peran web developer adalah sebagai penghubung dari semua sumber daya yang akan digunakan pada sebuah website, mulai dari pemanggilan database, membuat halaman website yang dinamis, hingga mengatur cara pengunjung untuk berinteraksi dengan elemen-elemen dari website tersebut. Berbeda dengan web designer yang lebih memfokuskan pada unsur visual pada web (mengintegrasikan dengan komponen gambar, flash, atau multimedia ke dalam halaman web),  tampilan interfacenya.

Untuk menjalankan Tugas dan tanggung jawabnya beberapa Kode Etik perlu diperhatikan oleh Web Developer, secara umum dapat dijelaskan sebagai berikut:


1. Reliabilitas

Memiliki tanggung jawab yang besar untuk memastikan proyek yang diterimanya dapat terselesaikan atau tidak tentunya dengan mempercayakan koordinasi dengan programmer dan web desainer.

seorang web developer dinilai telah melanggar etika ketika melarikan diri dari proyek yang belum selesai.  Ketika terdapat keraguan dalam penyelesaian proyek, adalah tugas web developer untuk memberitahukan kepada klien yang bersangkutan.


2. Kerahasiaan

Kewajiban web developer untuk menyimpan dan merahasiakan akses kode username panel – panel yang digunakan (Cpanel, FTP, dll) selama proyek berlangsung. Sehingga mempermudah klien apabila kehilangan atau lupa akan kode tersebut  


3. Kegunaan Website

Sebuah website dibuat untuk pemenuhan tujuan / memudahkan klien dan pengguna lain  dalam menggunakan website melalui berbagai fitur dan fasilitas yang disediakan. Disinilah tugas web developer untuk menjamin ketersediaan dan berjalannya fungsi / fitur tersebut.  Serta melakukan pelatihan untuk para klien dalam penggunaan webste yang telah dibuat dan disepakati



4. Keabadiaan Website

Dengan berkolaborasi dengan web master, peran web developer juga diminta disini untuk menjaga eksistensi website terkait. Website yang tidak interaktif dan tidak diupdate (maka dari itu diperlukan kerja sama web master untuk maintance dan pemeliharaan aplikasi serta tanggung jawab web master untuk optimisasi mesin pencari / SEO )

Pembahasan UUD No. 36 pasal 16 Tahun 1996 Tentang Telekomunikasi

Undang-undang 36 ini berisikan asas dan tujuan telekomunikasi, penyidikan, penyelenggaraan telekomunikasi, sangsi administrasi dan ketentuan pidana.. Sebagaimana telah ditegaskan pada undang undang ini mengenai makna telekomunikasi, adalah setiap pemancaran, pengiriman, dan atau penerimaan dari setiap informasi dalam bentuk tanda-tanda, isyarat, tulisan, gambar, suara, dan bunyi melalui sistem kawat, optik, radio, atau sistem elektromagnetik lainnya. Dalam tulisan ini saya berusaha memaparkan dan menjelaskan makna pernyataan Pasal 16 yang terdapat dalam bab kelima Undang - Undang Dasar Telekomunikasi dengan berisi pernyataan 3 ayat seperti dibawah ini:

(1) Setiap penyelenggara jaringan telekomunikasi dan atau penyelenggara jasa teiekomunikasi wajib 
      memberikan kontribusi dalam pelayanan universal.
(2) Kontribusi pelayanan universal sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berbentuk penyediaan sarana dan
      prasarana telekomunikasi dan atau kompensasi lain.
(3) Ketentuan kontribusi pelayanan universal sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diatur dengan Peraturan
      Pemerintah.

Perlu diketahui sebelumnya mengenai penyelenggaraan jaringan telekomunikasi adalah kegiatan penyediaan dan atau pelayanan jaringan telekomunikasi yang memungkinkan terselenggaranya telekomunikasi. Sehingga penyelenggara dari penyelenggaraan jaringan telekomunikasi dapat berbentuk badan hukum yaitu BUMN, BUMD, badan usaha swasta dan koperasi. Mereka ini diminita untuk berpartisipasi. Pelayanan Universal secara umum berbentuk penyediaan sarana dan prasarana telekomunikasi dan atau kompensasi lain. Lebih rincinya mengenai pelayanan universal yang dimaksud (khususnya di sektor telekomunikasi) adalah mewujudkan tersedianya akses layanan telepon  & akses layanan internet di wilayah regional Asia Pasifik.

Untuk badan penyelenggara untuk jasa telekomunikasi dalam negeri (Domestik) adalah PT. Telkom sementara badan penyelenggara untuk jasa telekomunikasi luar negeri (Internasional) adalah PT. Indosat. Badan Usaha Milik Negara tersebut diberi wewenang untuk yang menyelenggarakan jasa telekomunikasi, seperti telepon, telex, faksimili, dan sebagainya, maupun jasa telekomunikasi berupa jasa-jasa nilai tambah (Value Added Service).

Jumat, 04 April 2014

Etika dan Profesionalisme Musisi

          Etika profesi sangat dibutuhkan di berbagai bidang sementara kode etik diperlukan untuk pandangan atau kaidah norma yang baik dan buruk. Secara harafiah Kata etik (atau etika) berasal dari kata ethos (bahasa Yunani) dalam bentuk tunggal mempunyai banyak arti yaitu tempat tinggal yang biasa, padang rumput ... sementara Secara etimologis, profesi merupakan suatu jabatan atau pekerjaan yang menuntut keahlian atau keterampilan dari pelakunya.Hal ini mengandung arti bahwa suatu pekerjaan atau jabatan yang disebut profesi tidak dapat dipegang oleh sembarang orang, akan tetapi memerlukan suatu persiapan melalui pendidikan dan pelatihan yang dikembangkan khusus untuk itu.

          Berbagai pandangan menjadi musisi muncul dengan salah satu anggapan bahwa menjadi musisi sejatinya hanya batu loncatan, hobi atau kesenangan untuk mengisi waktu luang saja. Sehingga tidak heran apabila banyak kalangan berpendapat  bahwa  musisi memang bukan dianggap profesi.  Dengan sekilas melihat pandangan mengenai musisi dan dunia musik sebagai tempat hura-hura, senang-senang, identik dengan “hal-hal yang tidak benar”,  manakala yang disodorkan sebagai contoh adalah musisi-musisi yang memang kerap masuk pemberitaan  buruk.  Hal ini tidak terlepas juga dari media yang secara tidak langsung berperan dalam kasus ini memberitakan hal-hal “menyimpang” dari para musisi tersebut.

         Sebutan “profesi” selalu dikaitkan dengan pekerjaan atau jabatan yang dipegang oleh seseorang, akan tetapi tidak semua pekerjaan atau jabatan dapat disebut profesi karena profesi menuntut keahlian para pemangkunya. Hal ini mengandung arti bahwa suatu pekerjaan atau jabatan yang disebut profesi tidak dapat dipegang oleh sembarang orang.
begitu juga dengan musisi yang mana dituntut punya keahlian atau keterampilan tentang alat musik. Dibutuhkan waktu, kerja keras dan banyak pengalaman, sehingga dapat dimaknai menjadi musisi yang sesungguhnya sebenarnya dibutuhkan pelatihan, latihan, diskusi, link dan penguasaan materi yang mumpuni.

          Kode etik profesi memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan.Maksudnya bahwa dengan kode etik profesi, pelaksana profesi mampu mengetahui suatu hal yang boleh dia lakukan dan yang tidak boleh dilakukan. Dalam tulisan ini saya merangkum beberapa contoh kasus untuk memudahkan dalam pemahaman etika berprofesi selaku musisi.
  • Etika Profesi dari musisi pada dasarnya adalah bertujuan untuk saling mendukung. Dapat dicontohkan apabila dalam suatu acara gigs, dengan penuh kesadaran sebaiknya band yang sudah tampil mendukung dengan menyaksikan band yang tampil sesudahnya dan sebaiknya  tidak diperkenankan pulang terlebih dahulu kecuali terdapat keperluan yang sangat mendesak dan darurat. Dengan begitu etika berprofesi sudah terjaga.
  • Etika Berprofesi yang dapat dicontohkan lainnya adalah musisi sepenuhnya berkolaborasi untuk memajukan industri musik negeri dan bangsanya bukan untuk saling menjatuhkan. Maka dari itu perilaku dan tutur kata harus dijaga untuk tidak menyinggung / menjatuhkan musisi lain.
  • Suatu kendala ditemukan dengan keterkaitan pembajakan, disinilah peran dari pembuatan album / demo / ep sehingga musisi dilindungi atas karyanya dari pembajakan atau jiplak. Sekaligus sebagai pelindung atas karya nya, pembuatan album / ep pun juga sebagai bukti fisik dari profesionalisme musisi.



Minggu, 09 Maret 2014

Etika dan Profesionalisme TSI




Secara etimologis Etika atau etik berasal dari bahasa yunani kuno yakni Ethos dengan pengertian sebagai kaidah – kaidah atau norma – norma manusia yang baik. Sementara Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) mendefinisikan etika sebagai ilmu (kumpulan asas) tentang apa yang baik dan buruk yang dianut masyarakat. Sedangkan Profesionalisme dimaknai sebagai kehandalan dalam pelaksanaan tugas dengan mutu yang baik, waktu yang tepat, prosedur yang mudah dipahami (2005:74).  Etika dalam teknologi informasi digunakan sebagai patokan yang ditaati sehingga diharapkan mampu memetakan permasalahan yang timbul dari penggunaan itu sendiri serta menginventaris etika dalam teknologi informasi

Penerapkan Etika dan Profesionalisme Teknologi Sistem Informasi harus dilakukan oleh semua pihak yang terlibat dalam Teknologi Sistem Informasi, dalam artian setiap orang yang hendak menggunakan teknologi sistem informasi tertentu harus mempertimbangkan untuk menggunakan etika dan profesionalisme Teknologi Sistem Informasi, sehingga pengguna etika dan profesionalisme Teknologi Sistem Informasi ini tentunya adalah semua elemen di dalam suatu lingkungan kerja yang akan dan telah menggunakan Teknologi Sistem Informasi untuk menghindari adanya isu-isu etika dalam pemanfaatan TI.Sebagai seorang yang profesional, kita mempunyai tanggung jawab moral untuk mempromosikan etika penggunaan teknologi informasi di setiap kesempatan dantempat khususnya tempat kita bekerja. Hal itu termasuk melaksanakan peran kita dengan baik sebagai suatu sumber daya manusia yang penting di dalam sistem bisnis dalam organisasi.

Pihak-pihak yang menggunakan Teknologi sistem informasi adalah orang-orang yang bekerja atau memang membutuhkan teknologi SI di dalam menunjanng aktifitasnya, baik itu secara individu ataupun kelompok yang mana pihak-pihak tersebut haruslah sudah mengerti akan hal-hal yang berkaitan dengan Etika dan Profesialisme TSI agar keamanan dan kenyamanan dalam menggunakan Teknologi sistem informasi bisa tercapai.

Secara umum dalam tulisan ini dijelaskan berbagai pelanggaran terhadap kode etik yaitu:
             pelanggaran terhadap perbuatan yang tidak mencerminkan respek terhadap nilai-nilai yang seharusnya dijunjung tinggi oleh profesi itu. Memperdagangkan jasa atau membeda-bedakan pelayanan jasa atas dasar keinginan untuk mendapatkan keuntungan uang yang berkelebihan ataupun kekuasaan merupakan perbuatan yang sering dianggap melanggar kode etik profesi; dan
             pelanggaran terhadap perbuatan pelayanan jasa profesi yang kurang mencerminkan kualitas keahlian yang sulit atau kurang dapat dipertanggung-jawabkan menurut standar maupun kriteria profesional.

Selasa, 14 Januari 2014

Peranan Telematika

Pendahuluan
Tingkatan Penggunaan Multimedia yang semakin berkembang memerlukan Ilmu Telematika untuk mempermudah kebutuhan berkomunikasi dengan penerapan sistem terkomputerisasi dan otomatisasi serta selaku pemerhati dalam rangka peningkatan kenyamanan. Jangan sampai dengan penggunaan telematika yang sudah sedemikian luasnya menjadi liar tak terkendali sehingga merugikan salah satu pihan atau sengaja dimanfaatkan untuk mencari keuntungan pribadi. Secara khusus Telematika merupakan gaya baru dalam berkomunikasi dalam berbagai bantuan media yang dalam hal ini diketahui melalui berbagai perkembangan media elektronik, mencakup radio, televisi, dan telepon sehingga memerhatikan efisiensi komunikasi  tersebut bila dilihat dari segi jarak geografis yang merupakan salah faktor penghambatnya.    

Pembahasan:
Telah dipaparkan dalam tulisan dan tugas sebelumnya dalam bloh ini bahwa konsep pemahaman Telematika adalah  bertemunya sistem jaringan komunikasi dengan teknologi. Teknologi telematika dikenal sebagai konvergensi dari teknologi komunikasi (communication). Tiga peran pokok yang dimiliki telematika
  • Mengoptimalkan proses pembangunan. Dukungan Telematika terhadap manajemen dan pelayanan kepada masyarakat yang mana berupa sarana telekomunikasi guna memudahkan masyarakat untuk dapat saling berinteraksi tanpa terhalang jarak. Peranan telematika dalam proses komunikasi menjadi mudah sehingga mudah pula untuk menyebarkan informasi dari satu daerah ke daerah lain.meskipun perlu juga diperhatikan mengenai informasi yang disebarkan serta penerima informasinya juga.

  • Meningkatkan PendapatanProduk dan jasa teknologi telematika tidak dapat dipungkiri merupakan komoditas yang memberikan peningkatan pendapatan bagi perseorangan, dunia usaha bahkan negara dalam bentuk devisa hasil ekspor jasa dan produk industri telematika.
  •  Pemersatu bangsa.Teknologi telematika mampu menyatukan bangsa melalui pengembangan sistem informasi yang  menghubungkan semua institusi dan area dengan cepat tanpa terhalang jarak daerah masing-masing. Sehingga tidak mengurangi problema dan kendala untuk tidak terjangkaunya suatu wilayah bagian bangsa.
Pada lingkup dunia pendidikan dapat ditarik beberapa contoh konsep peran telematics:

E-Mail (Electronic Mall)
Seorang dosen, pengelola, orang tua dan mahasiswa dapat berkomunikasi dengan mudah sehingga terjaga hubungan korelasi yang baik dan terarah. Dalam kegiatan di luar kampus mahasiswa yang menghadapi kesulitan dapat bertanya lewat email. Kegiatan lainnya berupa Virtual Class yang sudah diterapkan pada berbagai kampus (termasuk Gunadarma) untuk megganti kelas kosong (dosen tidak masuk karena beberapa hal)

 E-Learning

Tentunya sudah terkonsep sekilas terpintas saat mendengar kata E-Learning. Ya, E-Learning memang perlahan menggantikan sistem belajar dengan konteks buku, selaras dengan Buku yang merupakan suatu tujuan kongkrit yakni memodernisasikan kegiatan belajar mengajar secara digital. Dengan adanya sistem ini maka kekurangan serta keterlambatan bahan pelajaran bagi warga belajar yang tinggal di daerah terpencil dapat teratasi. 

Dalam konteks pendidikan saja sudah terlihat bagaimana Telematika dengan globalisasi nya menggantikan sistem lama yang lebih manual dan menerapkan sistem otomatisasi dengan diharapkan efisiensi dari penerapan tersebut.