Kamis, 24 November 2011

Tugas 5 Teori Organisasi Umum

Perubahan dan Perkembangan Organisasi


Berbicara perkembangan, tentunya mengarah pada kedinamisan. tidak hanya stak tetap (statis) tentunya sebuah perusaah harus bisa menyesuaikan dengan keadaan. Ya, semua perusahaan memang menginginkan perkembangan yang lebih meluas, yang tentunya menuju ke kebaikan (arah positif). Namun harapan terkadang tidak selalu bergandengan dengan kenyataan,
tidak dapat ditolak, kegagalan pun bisa berpeluang untuk terjadi, dan kita selaku penggerak manajemensi (manusia) hanya bisa mencegah dan bagaimana mengatasi dari kegagalan tersebut. Gagal atau tidak itulah dinamika perjalanan perkembangan dari sebuah perusahaan.

Mengenai kegagalan sendiri, sering kita mendengar kutipan dan anggapan bahwa " kegagalan adalah keberhasilan / kesuksesan yang tertunda". Memang tidak ada salahnya bahkan perlu belajar dari kesalahan, menganalisa akan penyebab terjadinya kegagalan, faktor - faktor yang kuat memicu akan kegagalan. Maka menurut saya tidak salah kutipan diatas, memang benar kegagalan adalah kesuksesan yang tertunda namun apabila kita tidak pernah dan tidak mau belajar dari kegagalan tersebut apakah kita bisa keluar dari ketertundaan itu untuk menghasilkan kesuksesan yang nyata dan mutlak ? Tentunya tidak yang ada kita hanyalah mengulang kegagalan itu sendiri, kembali dan kembali membuat ketertundaan itu sendiri.


GO PUBLIK
Tentunya Sering mendengar dan melihat mengenai imbuhan "Tbk." di belakang suatu perusahaan, itu bukanlah sekedar singkatan gabungan dari nama pendirinya atau singakatan - singkatan biasa, singkatan tersebut memiliki arti bahwa sebuah perusahaan itu tengah menjalani suatu perkembangan yakni Go PUBLIK.

Lebih mudahnya dapat dijelaskan bahwa perusahaan berimbuhan Tbk tersebut telah menjual sahamnya kepada para investor, masuk dan diperdagangkan di pasar saham (atau yang lebih dikenal dengan Bursa Efek).
maka hubungan yang baik harus diciptakan antara perusahaan dengan para investornya dan mengenai laporan - laporan perkembangan dari perusahaan harus diinformasikan kepada investor.

Dengan melihat penggambaran diatas sedikit terlintas di pikiran kita bahwa keuntungannya adalah berpengaruh pada resiko tanggungan pendiri / pemilik perusahaan tersebut.
Memang benar bahwa pendiri perusahaan dapat mengurangi resiko portofolio mereka dengan melakukan diversifikasi, namun jangan salah. Keterbatasan kekuasaan pemilik perusahaan pun juga menjadi dibatasi. Menurut saya kehadiran Investor tidaklah buruk, likuditas perusahaan Go Public tersebut bisa meningkat, hal ini dikarenakan semakin banyak saham yang dibeli investor , maka otomatis semakin banyak modal yang diterima perusahaan dari investor luar.
Kepentingan bersama menjadi tujuannya (begitu juga dengan para pemegang saham / investor).
Bukan hanya itu saja, keuntungan dari pelepasan penjualan saham sebuah perusahaan antara lain adalah :

-Meger ataupun negoisasi yang biasa dilakukan dengan antar perusahaan bisa hanya dengan menggunakan saham
-Potensi Pasar yang meningkat dalam gerak perusahaan tersebut memasarkan barang dan jasa.

keterbukaan sudah menjadi hal mutlak bagi perusahaan go public maka hal ini juga lah yang menjadi seuatu kekurangan yakni para kompetitor pun bisa mengetahuinya. Disinilah Kemampuan para manajemen dan seluruh staff perusahaan diuji agar bagaimana perusahaan tersebut tetap maju dan survive.

Pailit

Tidak selamanya perkembangan perusahaan ditunjukan dengan keberhasilan, ada kalanya ketika sebuah "proses perkembangan" justru terjadi yakni Pailit. Saya menyebut pailit adalah sebagai proses perkembangan perusahaan. Tidak sedikit perusahaan - perusahaan berkembang lebih baik dan lebih maju setelah pailit yang dialami perusahaan tersebut.

Kata pailit berasal dari bahasa Prancis, failite mengartikan pada kemacetan pembayaran.
Pemahaman saya selaku awam mengenai Pailit, terjadi di mana seorang debitur yang megalami kesulitan keuangan tidak dapat membayar utangnya. dan dinyatakan pailit oleh pengadilan niaga, (baik karena permohonan sendiri ataupun permohonan orang lain ).karena ketidakmampuan dalam membayar utang yang telah jatuh tempo.

Pasal 1 angka (1) Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 menyatakan bahwa yang dimaksud dengan Kepailitan adalah sita umum atas semua kekayaan Debitor Pailit yang pengurusan dan pemberesannya dilakukan oleh Kurator di bawah pengawasan Hakim Pengawas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini. Dengan pernyataan pailit, debitur pailit demi hukum kehilangan hak untuk menguasai dan mengurus kekayaannya dalam kepailitan.

Selama putusan atas permohonan pernyataan palit belum ditetapkan, Kreditur /Kejaksaan dapat ajukan permohonan kepada pengadilan untukt :
Meletakan Sita Jaminan terhadap sebagian / seluruh kekayaan debitur.
Menujuk Kurator, yakni pihak yang diberi tugas untuk melakukan pengurusan, pemberesan atas harta pailit. bisa berbentuk Balai Harta Peninggalan atau pereseorangan maupun persekutuan perdata dan telah terdaftarkan diri pada departemen Kehakiman.

Dalam Undang - Undang kepailitan, yang dapat dimasukkan dalam obyek pailit adalah harta yang ada setelah adanya putusan pailit dan selama kepailitan itu berlangsung.

Selasa, 08 November 2011

Tugas 4 Teori Organisasi Umum

Motivasi

Gambaran umum saya mengenai Motivasi adalah Hal yang dapat memicu kinerja secara maksimal guna mencapai tujuan yang maksimal pula. Motivasi lebih dikaitkan dengan pembimbingan pendorongan ke arah positif. Tidak terlihat secara kasat mata namun nyata dirasakan keberadaannya didasarkan berbagai kebutuhan, mendorong manusia
untuk mengembangkan dan mewujudkan potensinya yang menimbulkan motivasi yang lebih bersifat internal. motivasi internal inilah yang dikembangkan dengan faktor - faktor diluar diri individu (yang dikenal dengan faktor external) yang seharusnya semakin memicu keefektivitasan dalam pencapaian tujuan.

Dalam sebuah organisasi, penting akan hadirnya motivasi. Inilah salah satu tugas dari seorang Manajer, selain mengelola juga harus mampu menjadi panutan dan menjadi seorang motivator sebagaimana nantinya menjadi motivator eksternal bagi rekan maupun bawahannya sehingga
membantu menumbuh kembangkan dan memaksimalkan dalam pelaksanaan fungsi fungsi manajemen (Planning, Organizing, Actuating, Controlling).


Komunikasi
Komunikasi selalu mengarah pada kontak, baik itu kontak secara langsung maupun tidak langsung (melalui media baik itu alat atau individu) Mencakup makna hubungan kontak langsung maupun tidak langsung (melalui perantara alat orang lain) untuk menyampaikan suatu hal atau informasi atau gagasan (ide) dalam bentuk apapun. Kontak langsung maksudnya, pada saat yang sama seseorang menyampaikan informasi, berita, gagasan kepada si penerima informasi secara langsung dan respon / tanggapan atas informasi tersebut pun bisa langsung diutarakan kembali pada waktu yang bersamaan. Kontak tidak langsung maksudnya, komunikasi melalui media perantara yang dapat berupa alat maupun orang lain (pihak ke 2). karena tidak langsung diutarakan, disinilah bisa terjadi yang dikenal sebagai misscomunication
bagaimana tidak, kontak langsung pun bisa berakibat misscomunication yang berujung pada salah pemahaman akan berita yang diterima oleh si penerima berita.
Apalagi yang melalui perantara, tentunya sedikit lebih besar risiko misscomunication yang berujung pada missunderstanding. memang biasanya komunikasi tidak langsung ini
biasa digunakan karena lebih praktis dan mudah. Namun tidak menutup kemungkinan antara Komunikasi yang langsung atau tidak langsung tidak menghasilkan misscomunication asalkan informasi yang diberikan lugas, jelas, tepat sasaran. Begitu juga dengan respon atau tanggapan yang diberikan.

Dalam suatu organisasi, Sifat Komunikasi yang bersifat Formal dan Informal tergantung dari isi informasi yang disampaikan (biasanya juga berpengaruh pada tata bahasa).
Sebagaimana kita ketahui Formal sedikit banyak menggambarkan bahwa komunikasi agak kaku dan tidak bersifat kasual, biasa berisi tentang laporan laporan, pendeklarasian, dan perintah / komando.


Kepemimpinan
Telah banyak disinggung tentang pemimpin. Sedikit pemahaman bahwa kepemimpinan adalah suatu sifat, kewibawa, yang memenuhi aspek - aspek tertentu dalam penanganan, pembawaan, dan pengarahan akan perihal yang dipimpinnya. Biasa berada di dalam lingkungan eksekutif (tingkat atas) dan adalah bagian tersendiri dari manajemen. Sifat kepemimpinan mutlak ada pada setiap individu. tergantung dari bagaimana individu tersebut mengembangkannya,
contoh mudahnya, ketika kita sudah mampu memimpin diri kita sendiri menuju kesuksesan hidup dengan kedisiplinan dan kerja keras maka secara tidak langsung kita sudah mencoba menjadi pemimpin atas diri kita sendiri atas pengembangan sifat kepemimpinan kita melalui kedisiplinan. Kesuksesan hidup tidak hanya mencakup mmateri saja, semua orang menginginkan kesuksesan hidup dan membahagiakan orang yang dikasihinya (misal : orangtua, keluarga), maka dari itu seseorang harus mampu memimpin dirinya sendiri sebelum memimpin orang lain. Sifat Kepemimpinan melahirkan kesuksesan, maka kesuksesan itu sendiri tergantung dari bagaimana kepemimpinan yang dijalankan, begitu juga di dalam organisasi. Tidak dapat dipungkiri sifat kepemimpinan merupakan sisi bagian lain dari tombah kesuksesan.

Bentuk Kepemimpinan sendiri terbagi atas tiga golongan :

1. Demokratis
Bentuk kepemimpinan yang bersumber dari rakyat, oleh, dan untuk rakyat. Pembagian tugas dan kebijaksanaan oleh kelompok diskusi dimana pemimpin lebih bersifat obyektif
tidak hanya subyektif. Aspirasi lebih bisa tersampaikan karena kepemimpinan tidak terlalu mendiktator.

2. Otoriter
Bentuk kepemimpinan masih agak kaku dan formal dimana kepemimpinan masih bersifat diktator, partisipasi penuh dari pemimpin akan penentuan kebijaksanaan.
Hal positifnya, pembangunan dan infrastruktur terarah karena hanya satu suara, yakni pemimpin itu sendiri (apabila dipimpin dengan baik) hal negatifnya, apabila tidak dipimpin dengan baik akan banyak
menuai kekecewaan dan kecurangan (kkn) karena kurangnya transparasi.

3. Liberal
Mengarah pada kebebasan, bagi keputusan individu / kelompok. Dengan partisipasi yang sangat minim dari pemimpin.

Senin, 07 November 2011

Tugas 3 Teori Organisasi Umum

Jelaskan terjadinya konflik dalam organisasi
- Faktor yang Menyebabkan
- Mediator yang Menangani


Konflik dalam Organisasi

Organisasi, kumpulan orang yang melakukan fungsi manajemen guna memenuhi kebutuhannya. Mutlak dalam Organisasi terdiri dengan berbagai kumpulan Manusia (HUMAN) oleh karenanya tidak heran bila terdapat selisih pendapat, selisih pendapat ini meluas menjadi sebuah konflik yang sebenarnya harus diperhatikan agar tidak meluas menjadi suatu pertikaian dan menimbulkan dampak negatif bagi organisasi tersebut berupa perpecahan ataupun dampak lainnya yang negatif dan merugikan.
Konflik sendiri dalam artian Sosiologi adalah sebagai suatu proses sosial antara dua orang atau lebih (bisa juga kelompok) dimana salah satu pihak berusaha menyingkirkan pihak lain dengan menghancurkannya atau membuatnya tidak berdaya.
Penting untuk ditanggapi mengenai konflik ini sendiri agar tidak meluas.


Berbagai macam faktor pemicu terjadinya konflik :

Menurut saya faktor antara perbedaan keputusan, prinsip, pendapat antara individulah yang berpengaruh besar dalam memicu timbulnya konflik. Berbagai hal juga yang melatarbelakangi perbedaan pendapat yakni pendirian seseorang, kebudayaan (adat dan kebiasaanya) yang membentuk persepsi, pandangan, kepribadian, pola fikir, sifat berbeda antar individu.
Ketidakjelasan dalam pelaksanaan norma dalam masyarakat juga bisa menimbulkan perbedaan persepsi antar individu. selain oleh karena latar belakang dan kebudayaan, oleh karena hal ini sangatlah dimaklumi apabila terjadi perbedaan pendapat yang memicu konflik.

begitu juga dengan komunikasi, tidak mudah mengutarakan apa yan menjadi aspirasi setiap individu, sehingga seringkali terjad kesalahpahaman
atau misscomunication yang berujung pada kesalahpahaman sehingga bisa memicu deras terjadinya konflik.
karena konflik adalah suatu kelanjutan dari komunikasi yang kurang bahkan tidak menempati sasaran.


Faktor lainnya adalah nilai dan norma yang begeser, sehingga kerap kali konflik muncul akibat tidak terjalankan kembali nilai - nilai lama, dapat dicontohkan dengan nilai gotong royong yang merupakan proses dalam mempersatukan individu. Apabila nilai gotong royong ini sudah tergantikan (ambil contoh digantikan dengan sistem bos dan karyawan / pembagian upah gaj),
maka tali silahturahmi yang berasaskan kebersamaan pun ikut hilang. lebih cenderung ke arah individualistis dan meranah menuju matrelialistis oleh karena penuntutan upah yang besar, tidak lagi sebagai sukarela dikarenakan ingin saling tolong menolong dan mempererat kebersamaan.

Dapat disimpulkan berbagai macam konflik timbul dipicu sifat dan kepribadian antar individu, sehingga hal ini yang harus diperhatikan yakni ditegakannya nilai - nilai
toleransi dan menerima keanekaragaman. sehingga terhindar dari berbagai hal pemicu konflik
antara lain yang telah disebutkan diatas. meskipun terjadi perbedaan pendapat, pendirian, kepribadian asal setiap individu dalam suatu organisasi sudah memiliki sifat / mencoba menerima keanekaragaman dan saling toleransi dan menghargai,
tidak sulit untuk mencari jalan keluar bersama - sama.

Untuk penanganan agar konflik tidak meluas bisa dilakukan mediasi, yakni suatu proses keterlibatan pihak 3 sebagai upaya penyelesaian konflik. kedua pihak yang bersengketa menyerahkan / mempercayakan konflik kepada pihak ketiga sehingga pihak ketiga
mengadakan pertemuan antara kedua pihak yang bersengketa tersebut. biasanya mediator (pihak yang menyelesaikan konflik )berperan sebagai pendamping dan penasihat.
seorang mediator haruslah netral benar - benar netral tidak boleh Kehilangan netralitas, serta tidak dianjurkan untuk mengabaikan emosi.

Cara kerja mediator yakni menganalisa konflik guna merancang proses berlangsungnya mediasi. Setelah itu mediator perlu membantu mengembangkan pilihan-pilihan dengan target menyatukan keinginan para pihak bersengketa dengan pilihan dimaksud, pilihan tersebut dianalisa seberapa besar kontribusi nya terhadap penyelesaian sengketa. setelah itu dibentuklah suatu kesepakatan yang sudah mencakup aspirasi antar pihak yang bersengketa (sudah mufakat). Kesepakatan ini harus dijaga dan dipatuhi guna kesejahteraan hubungan antara kedua pihak yang telah berdamai dari sengketa.

Sebenarnya masih banyak cara penanggulangan konflik guna mencegah merambat nya konflik / meluas antara lain:
Gencatan Senjata (pekerjaan yang tidak boleh diganggu dalam jangka waktu tertentu, biasaya untuk kepentingan medis), Arbitrasi, Konsiliasi, Stalemate (kekuatan seimbang antara pihak bersengketa), Adjudikasi (penyelesaian konflik ke meja hijau / pengadilan).
namun mediasi lah yang mungkin menurut saya paling lazim dan efektif untuk melakukan pemecahan masalah.