Senin, 07 November 2011

Tugas 3 Teori Organisasi Umum

Jelaskan terjadinya konflik dalam organisasi
- Faktor yang Menyebabkan
- Mediator yang Menangani


Konflik dalam Organisasi

Organisasi, kumpulan orang yang melakukan fungsi manajemen guna memenuhi kebutuhannya. Mutlak dalam Organisasi terdiri dengan berbagai kumpulan Manusia (HUMAN) oleh karenanya tidak heran bila terdapat selisih pendapat, selisih pendapat ini meluas menjadi sebuah konflik yang sebenarnya harus diperhatikan agar tidak meluas menjadi suatu pertikaian dan menimbulkan dampak negatif bagi organisasi tersebut berupa perpecahan ataupun dampak lainnya yang negatif dan merugikan.
Konflik sendiri dalam artian Sosiologi adalah sebagai suatu proses sosial antara dua orang atau lebih (bisa juga kelompok) dimana salah satu pihak berusaha menyingkirkan pihak lain dengan menghancurkannya atau membuatnya tidak berdaya.
Penting untuk ditanggapi mengenai konflik ini sendiri agar tidak meluas.


Berbagai macam faktor pemicu terjadinya konflik :

Menurut saya faktor antara perbedaan keputusan, prinsip, pendapat antara individulah yang berpengaruh besar dalam memicu timbulnya konflik. Berbagai hal juga yang melatarbelakangi perbedaan pendapat yakni pendirian seseorang, kebudayaan (adat dan kebiasaanya) yang membentuk persepsi, pandangan, kepribadian, pola fikir, sifat berbeda antar individu.
Ketidakjelasan dalam pelaksanaan norma dalam masyarakat juga bisa menimbulkan perbedaan persepsi antar individu. selain oleh karena latar belakang dan kebudayaan, oleh karena hal ini sangatlah dimaklumi apabila terjadi perbedaan pendapat yang memicu konflik.

begitu juga dengan komunikasi, tidak mudah mengutarakan apa yan menjadi aspirasi setiap individu, sehingga seringkali terjad kesalahpahaman
atau misscomunication yang berujung pada kesalahpahaman sehingga bisa memicu deras terjadinya konflik.
karena konflik adalah suatu kelanjutan dari komunikasi yang kurang bahkan tidak menempati sasaran.


Faktor lainnya adalah nilai dan norma yang begeser, sehingga kerap kali konflik muncul akibat tidak terjalankan kembali nilai - nilai lama, dapat dicontohkan dengan nilai gotong royong yang merupakan proses dalam mempersatukan individu. Apabila nilai gotong royong ini sudah tergantikan (ambil contoh digantikan dengan sistem bos dan karyawan / pembagian upah gaj),
maka tali silahturahmi yang berasaskan kebersamaan pun ikut hilang. lebih cenderung ke arah individualistis dan meranah menuju matrelialistis oleh karena penuntutan upah yang besar, tidak lagi sebagai sukarela dikarenakan ingin saling tolong menolong dan mempererat kebersamaan.

Dapat disimpulkan berbagai macam konflik timbul dipicu sifat dan kepribadian antar individu, sehingga hal ini yang harus diperhatikan yakni ditegakannya nilai - nilai
toleransi dan menerima keanekaragaman. sehingga terhindar dari berbagai hal pemicu konflik
antara lain yang telah disebutkan diatas. meskipun terjadi perbedaan pendapat, pendirian, kepribadian asal setiap individu dalam suatu organisasi sudah memiliki sifat / mencoba menerima keanekaragaman dan saling toleransi dan menghargai,
tidak sulit untuk mencari jalan keluar bersama - sama.

Untuk penanganan agar konflik tidak meluas bisa dilakukan mediasi, yakni suatu proses keterlibatan pihak 3 sebagai upaya penyelesaian konflik. kedua pihak yang bersengketa menyerahkan / mempercayakan konflik kepada pihak ketiga sehingga pihak ketiga
mengadakan pertemuan antara kedua pihak yang bersengketa tersebut. biasanya mediator (pihak yang menyelesaikan konflik )berperan sebagai pendamping dan penasihat.
seorang mediator haruslah netral benar - benar netral tidak boleh Kehilangan netralitas, serta tidak dianjurkan untuk mengabaikan emosi.

Cara kerja mediator yakni menganalisa konflik guna merancang proses berlangsungnya mediasi. Setelah itu mediator perlu membantu mengembangkan pilihan-pilihan dengan target menyatukan keinginan para pihak bersengketa dengan pilihan dimaksud, pilihan tersebut dianalisa seberapa besar kontribusi nya terhadap penyelesaian sengketa. setelah itu dibentuklah suatu kesepakatan yang sudah mencakup aspirasi antar pihak yang bersengketa (sudah mufakat). Kesepakatan ini harus dijaga dan dipatuhi guna kesejahteraan hubungan antara kedua pihak yang telah berdamai dari sengketa.

Sebenarnya masih banyak cara penanggulangan konflik guna mencegah merambat nya konflik / meluas antara lain:
Gencatan Senjata (pekerjaan yang tidak boleh diganggu dalam jangka waktu tertentu, biasaya untuk kepentingan medis), Arbitrasi, Konsiliasi, Stalemate (kekuatan seimbang antara pihak bersengketa), Adjudikasi (penyelesaian konflik ke meja hijau / pengadilan).
namun mediasi lah yang mungkin menurut saya paling lazim dan efektif untuk melakukan pemecahan masalah.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar