Sabtu, 03 Desember 2011

Tulisan 2 - Teori organisasi Umum 1

KATA PENGANTAR

Sehubungan dengan tugas Softskill untuk mata kuliah Teori Organisasi Umum 1 maka kini saya membuat suatu tulisan yang adalah pengisian untuk tulisan ke 2. Isi dalam tulisan ini sendiri adalah pemberian contoh perusahaan yang mengalami dan meyakini dalam pengembangan Organisasi / Bekerja sama. Bentuknya bisa berupa Join Venture , Holding ompany, Go Publik, Anak Peristiwa.

Tidak ada maksud tertentu apalagi tujuan negatif dalam penulisan ini baik itu dari segi oposisi maupun segi negatif lainnya. Maksud dan tujuan dari penulisan ini hanya lah untuk memberi contoh penggambaran proses perkembangan perusahaan dan sebagai pengisi tulisan ke dua pada tugas softskill mata kuliah Teori Organisasi Umum 1.

Selaku penulis, saya menyadari penulisan ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu sangat dibutuhkan kritik yang membangun. Sekiranya Penulisan ini dapat berkenan di hati para pembaca. Terima Kasih




Contoh perusahaan yang meyakini pengembangan organisasi / bekerja sama. (Holding Company, Joint Venture, Go Public, Anak Peristiwa)

Joint Venture
Perjanjian antara 2 perusahaan atau lebih untuk menjalankan kegiatan da aktivitas ekonomi secara bersama. Dengan alasan guna membangun kekuatan / memperkuat perusahaan dengan resiko dan biaya yang ringan (karena ditanggung bersama) serta menciptakan sinergi dengan menambah ketangkasan bagi kecepatan pasar.


ASUSTeK Computer Inc. atau yang lebih dikenal dengan ASUS yakni sebuah perusahaan yang beregerak di bidang Perangkat Keras Komputer meliputi komponen komputer seperti
Motherboard, Server, Layar Komputer, Laptop, Notebook yang tengah berdiri sejak April 1990.
Pada 2006 silam mengadakan kerja sama joint Venture dengan Gigabyte Technology.
Seperti yang kita ketahui Gigabyte adalah perusahaan yang juga bergerak di bidang Hardware komputer (Kartu Graphis) Selain itu Gigabyte dikenal sebagai perusahaan pertama di dunia yang memproduksi software kontrol power supply untuk komputer desktop (namanya the ODIN GT Series). Kedua Perusahaan asal Taiwan itu telah sah untuk melakukan kerja sama Join venture pada 8 Agustus 2006.



Contoh lain pembentukan Joint Venture (perusahaan patungan) yang dapat diberikan antara lain ialah :

PT Indofood Sukses Makmur Tbk (Indofood) dan Nestle SA (NESTLE) dari(Swiss) yang pada tanggal 25 Februari 2005 silam
telah menandatangani Joint Venture Agreement dalam kerangka Undang Undang Penanaman Modal Asing untuk terlibat dalam bisnis
manufaktur, penjualan, pemasaran dan distribusi produk kuliner di Indonesia dan akhirnya untuk ekspor.

Holding Company
Adanya sebuah perusahan besar yang menjadi perusahaan utama (Induk) dan membawahi beberapa perusahaan - perusahaan yang tergabung di dalam suatu grup.
Setelah itu membeli untuk memiliki saham dalam satu atau lebih perusahaan lain dan mengatur perusahaan tersebut baik itu dalam mengendalikan manajemen maupun operasi. Holding Company sering juga disebut dengan holding company, parent company, atau controlling company.

Dikutip dari perkataan
dalam official web Semen Gresik. Dwi Soetjipto selaku Direktur Utama PT Semen Gresik Tbk yang sedang menjajaki dan membentuk perusahaan induk (holding company) untuk kedua anak usahanya yakni PT Semen Padang dan PT Semen Tonasa. Selain untuk menaungi dan meningkatkan kinerja perusahaannya hal ini juga nantinya akan berpengaruh pada posisi tawar akan Semen Gresik yang lebih tinggi.

Go Public
Adalah proses suatu perusahaan dalam pengembangannya yang mana perusahaan tersebut telah menjual sahamnya kepada para investor, masuk dan diperdagangkan di pasar saham (atau yang lebih dikenal dengan Bursa Efek).


Taman Impian Jaya Ancol, tentunya sudah tidak asing lagi di telinga kita akan kawasan wisata di bilangan Jakarta Utara ini. Pada Juli 2004 lalu tepatnya tanggal 2, Ancol melebarkan sayapnya melalui proses GO Public dengan harapan terciptanya sebuah Good & Clean Governance. (Pemerintaha yang bersih dan baik) yang mana lebih terkontrol, terukur, efisien dan efektif dengan tingkat profesionalisme dan loyalitas yang tinggi. Status Kepemilikan Saham : 72% oleh Pemda DKI Jakarta, 18% oleh PT Pembangunan Jaya, 10 % oleh masyarakat.




Kesimpulan :
Berbagai cara dilakukan untuk mengembangkan sebuah perusahaan, menurut saya cara joint venture adalah langkah kedua setelah Go Public yakni bagaimana dengan saham kita yang sudah diperjualkan kita mampu terus berkembang dengan joint venture bersama perusahaan lain. Namun keputusan antara Membentuk Holding Company dengan Go Public sama beratnya ketika tujuan Holding Company sebagai penaik tawaran pada saat go public. pada kesimpulannya menrut pendapat saya Joint Venture tidaklah buruk intinya adalah bagaimana kita mempertahankan saham kita yang telah diperjualkan (setelah GO Public) agar terus meningkat salah satunya mungkin bisa dengan membentuk perusahaan holding company.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar