KATA PENGANTAR
Puji Syukur saya panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa oleh karena berkat dan karunianya sehingga tulisan ini dapat dibuat. Dalam tulisan ini saya mencoba memberikan contoh mengenai Perusahaan yang pailit yang mana penyebabnya dikarenakan Hutang, dan Pemegang Saham yang keluar.
Tidak ada maksud / tujuan terselubung dalam penulisan ini apalagi maksud / tujuan negatif lainnya. Tujuan dari penulisan ini adalah untuk pengisi tugas ke - 3 Teori Organisasi Umum 1.
Ibarat pepatah tiada gading yang tak retak, Saya menyadari bahwa penulisan ini masiih jauh dari sempurna dan masih terdapat banyak kekurangan. Oleh karena itu, kritik dan saran yang positif dan membantu sangat diharapkan.. Sekiranya Tulisan ini dapat diterima. Terima Kasih
Perusahaan Pailit karena Hutang
Untuk lebih memahami konsep, tidak ada salahnya saya kilas balik kembali menjelaskan tentang Pailit seperti yang sudah dibahas pada blog ini juga yakni pemahaman saya selaku orang awam mengenai Pailit. Terjadi di mana seorang debitur yang megalami kesulitan keuangan tidak dapat membayar utangnya. dan dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga, (baik karena permohonan sendiri ataupun permohonan orang lain ).karena ketidakmampuan dalam membayar utang yang telah jatuh tempo.
Masih ingat akan Adam Air ? Pada 9 Juni 2008 lalu Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memutuskan pailit terhadap maskapai tersebut. Adam Air dinyatakan menanggung utang sebesar Rp 29.375.000 kepada CV Cici sebagai pemohon pailit. Selain itu AdamAir memiliki utang terhadap enam kreditor lainnya, yakni PT Global, PT Jaya Makmur, PT Mafati Indonesia, Toko Bintang Waris Warna, PT Wijaya Motor, PT Pendawa Oto, serta karyawan yang belum digaji sejak April 2008
berita ini saya dapat dari tempo.co 9 Juni 2008 silam.
http://www.tempo.co/read/news/2008/06/09/056124842/Adam-Air-Dinyatakan-Pailit
Pemegang saham yang keluar
Hutang adalah dari penyebab timbulnya kepailitan, namun dalam beberapa kasus tidak menutup kemungkinan ada penyebab lain terjadinya pailit yakni Pemegang Saham yang keluar.
Pemegang saham adalah pemilik perusahaan yang dijalankan oleh direksi,
Jika seorang pemegang saham keluar dan menarik sahamnya maka otomatis akan ada kekosongan baik itu dalam finansial maupun keorganisasian.
Tidak ada maksud / tujuan terselubung dalam penulisan ini apalagi maksud / tujuan negatif lainnya. Tujuan dari penulisan ini adalah untuk pengisi tugas ke - 3 Teori Organisasi Umum 1.
Ibarat pepatah tiada gading yang tak retak, Saya menyadari bahwa penulisan ini masiih jauh dari sempurna dan masih terdapat banyak kekurangan. Oleh karena itu, kritik dan saran yang positif dan membantu sangat diharapkan.. Sekiranya Tulisan ini dapat diterima. Terima Kasih
Perusahaan Pailit karena Hutang
Untuk lebih memahami konsep, tidak ada salahnya saya kilas balik kembali menjelaskan tentang Pailit seperti yang sudah dibahas pada blog ini juga yakni pemahaman saya selaku orang awam mengenai Pailit. Terjadi di mana seorang debitur yang megalami kesulitan keuangan tidak dapat membayar utangnya. dan dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga, (baik karena permohonan sendiri ataupun permohonan orang lain ).karena ketidakmampuan dalam membayar utang yang telah jatuh tempo.
Masih ingat akan Adam Air ? Pada 9 Juni 2008 lalu Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memutuskan pailit terhadap maskapai tersebut. Adam Air dinyatakan menanggung utang sebesar Rp 29.375.000 kepada CV Cici sebagai pemohon pailit. Selain itu AdamAir memiliki utang terhadap enam kreditor lainnya, yakni PT Global, PT Jaya Makmur, PT Mafati Indonesia, Toko Bintang Waris Warna, PT Wijaya Motor, PT Pendawa Oto, serta karyawan yang belum digaji sejak April 2008
berita ini saya dapat dari tempo.co 9 Juni 2008 silam.
http://www.tempo.co/read/news/2008/06/09/056124842/Adam-Air-Dinyatakan-Pailit
Pemegang saham yang keluar
Hutang adalah dari penyebab timbulnya kepailitan, namun dalam beberapa kasus tidak menutup kemungkinan ada penyebab lain terjadinya pailit yakni Pemegang Saham yang keluar.
Pemegang saham adalah pemilik perusahaan yang dijalankan oleh direksi,
Jika seorang pemegang saham keluar dan menarik sahamnya maka otomatis akan ada kekosongan baik itu dalam finansial maupun keorganisasian.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar