Jumat, 14 Desember 2012

Membenahi Artikel

Tugas 2 SoftSkill Bahasa Indonesia 1:
Membenahi Artikel / Wacana



Jangan Pamer KTP-Kartu Kredit di Twitter & Instagram!
Ardhi Suryadhi - detikinet
Rabu, 05/12/2012 13:44 WIB

Jakarta - Belakangan, perusahaan cloud security Trend Micro, melihat bahwa kejahatan di dunia maya mungkin tidak lagi harus menggunakan Trojan untuk mengumpulkan informasi data dari pengguna.

Sebab kecenderungan terbaru saat ini yang dibidik oleh pelaku kejahatan cyber adalah memanfaatkan pengguna sosial media yang dengan sengaja atau pamer memposting kartu kredit hingga KTP di akun Twitter dan Instagram.

Peneliti di Trend Micro memperhatikan bahwa kelakuan konyol ini dilakukan oleh beberapa anak muda dan bahkan orang dewasa di Amerika Serikat dan Asia.

Beberapa dari pengguna sosial media, yang kebanyakan anak muda yang narsis ini, bahkan memposting SIM mereka dalam tampilan penuh dan tanpa sadar mengekspos informasi sensitif seperti nama lengkap, alamat rumah, tanggal lahir, dan lainnya.

"Kami juga telah melakukan pencarian sederhana di Google, dan telah menemukan banyak gambar kartu kredit di internet," kata Trend Micro, dalam keterangannya yang dikutip detikINET, Rabu (5/12/2012).

Bahkan, melalui penelusuran khusus kini penjahat dunia maya mengintip sebuah akun di Twitter yang khusus berbagi gambar tentang kartu kredit. Nama akun Twitter @NeedADebitCard tersebut kini telah memiliki lebih dari 11.000 follower.

"Apa yang telah dilakukan oleh pengguna sosial media, terutama anak-anak muda berusia 16-18 tahun, yang tidak menyadari dampak dari kecerobohan tindakan mereka ini adalah akan direkamnya data-data pribadi mereka oleh para penjahat cyber," tegas Trend Micro.

Hal ini tentunya sewaktu-waktu bisa dimanfaatkan oleh penjahat cyber untuk mengambil keuntungan pribadi.

"Sekali lagi, Trend Micro, mengingatkan pada Anda, terutama pengguna sosial media yang selalu ingin dianggap keren dan update, Anda boleh saja memposting gambar apapun, kecuali kartu kredit atau kartu identitas Anda," pungkasnya.

Pembenahan Artikel

·         Kata melihat pada paragraf 1 seharusnya diganti dengan mengamati.
·         Sedangkan bagian kalimat pada paragraf 2 yakni "memanfaatkan pengguna sosial media yang dengan sengaja atau pamer memposting kartu kredit hingga KTP di akun Twitter dan Instagram." menurut saya kurang tepat.

Pembahasan:
Sosial media bukanlah kata serapan, melainkan penerjemahan dari kata social media (bahasa inggris), maka seharusnya dalam bahasa indonesia diartikan dan ditulis sebagai media sosial. Dan bagian kalimat berikutnya kurang tepat atas kata 'dengan sengaja atau pamer'. dan secara keseluruhan kalimat pada paragraf kedua ini ditulis :

‘Sebab kecenderungan terbaru saat ini yang dibidik oleh pelaku kejahatan cyber adalah memanfaatkan pengguna media sosial yang sengaja memamerkan  kartu kredit hingga KTP dengan memposting di akun Twitter dan Instagram.'

begitu juga dengan kata sosial media pada paragraf lain dalam wacana ini yang mana 
seharusnya ditulis media sosial.














Tidak ada komentar:

Posting Komentar