KEADILAN dari penegakan nilai sehari - hari
Terbentuk dari kata "adil", adalah sikap yang tidak memihak atau sama rata, tidak ada yang lebih dan tidak ada yang kurang, tidak ada pilih kasih.
Namun ternyata saya berpendapat bahwa ternyata adil itu bukan hannya sekedar sama rata tanpa pilih kasih, memberikan sesuatu sesuai dengan hak. Begitu juga dengan kewajiban, dengan mengindahkan berbagai norma dan aturan dalam kehidupan sehari - hari makin menyempurnakan dan mempermudah kita untuk mengenal makna dari adil yang pada intinya dapat saya simpulkan bahwa diutamakan norma dan peraturan sehari -hari lah
yang dijunjung dalam keadilan, seseorang yang telah melakukan kewajibannya dalam norma diatur secara otomatis tentu akan mendapat haknya dengan begini tidak ada lagi
pilih kasih dan memihak. Serta tercakup berbagai makna lain mengenai pengertian adil itu sendiri.
Oleh karenannya untuk bisa menjadi adil itu tidaklah semudah membalikan telapak tangan, ukuran tiap individu mengenai apa itu adil sendiri berbeda - beda meskipun telah diatur dalam prosedur norma namun, seseorang belum tentu bisa berlaku seadil-adilnya tiap individu, berbeda pandangan mengukur keadilan sesuai kacamatanya sendiri.
hal ini lah yang membuat rancu mengenai adil.
Tentunya kita perlu menerapkan keadilan ini dalam lingkungan sesama (sosial) pencapaian tersebut dapat terwujud dengan ditumbuhkannya sikap suka menolong, menciptakan suasana kekeluargaan yang harmonis, bekerja keras dan menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak orang lain dengan menghargai segala hasil karya orang lain yang bermanfaat untuk mencapai kesejahteraan bersama. dengan demikian terbentuk suatu keadilan sosial yang mengarah pada pemerataan baik itu dalam segi material, rohani, jasmani guna menciptakan Indonesia Merdeka, karena tidak dapat dipungkiri Indonesia belum
merdeka sepenuhnya, belum merdeka dalam artian masih tertindas oleh kemiskinan dan kurangnya pemerataan. secara kasarnya "yang kaya semakin kaya, yang miskin semakin miskin" hal ini tentunya menjadi PR pemerintah pusat guna membebaskan rakyatnya dari lubang kemiskinan, oleh karena itu penting juga diberlakukan pemerataan.
Akan tetapi, bagaimana bisa pemerataan itu dilakukan tanpa ada usaha dan kerja sementara mungkin masih banyak penduduk yang kurang dalam pendidikan?
Langkah awalnya adalah dengan memberikan pendidikan memadai dan membuka berbagai kursus guna menyiapkan bekal berupa kemampuan untuk diterima di lapangan kerja,
langkah kedua dengan mendirikan berbagai lapangan kerja baru guna pemerataan tersebut.
serta langkah ke3 menjaga akan pemerataan itu.
hal ini tentunya tidak dapat dikerjakan sendiri oleh pihak pemerintah, maka diperlukan adanya kerjasama antara pemerintah dan warga untuk
mewujudkan dan menjaga keseimbangan pemerataan.
apalagi bila hal ini dilihat dari
keadilan segi moral , yakni dimana keadilan yang timbul karena penyesuaian untuk memberi tempat selaras bagi masyarakat yang mana mampu melaksanakan
fungsinya dengan baik sesuai kemampuannya.
keadilan akan hak dan kewajiban yang dijabarkan pada diatas secara nyata dijabarkan pada keadilan distributif.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar